
Pada artikel sebelumnya kita telah membahas mengenai badal haji. Nah sekarang kita akan melanjutkan pembahasan mengenai pahala dari badal haji. Sebenarnya ketika kita melakukan ibadah haji dengan kegiatan manasik, seperti tawaf, berjalan dari Bukit Safa ke Bukit Marwah (sa’i), melontar jamarat dan kegitan ibadah haji lainya, maka pahala-pahala dari kegiatan tersebut untuk orang yang kita badalkan ibadah hajinya. Dengan kata lain, saat kita melakukan badal haji berarti pahala-pahala tersebut untuk orang yang kita wakilkan hajinya (orang yang telah meninggal atau yang tidak mampu secara fisik untuk melaksanakan ibadah haji).
Namun, sebagai seseorang yang mewakilkan ibadah orang lain, kita juga tetap akan mendapatkan pahala di luar amalan-amalan manasik. Pahala-pahala yang akan kita dapatkan yaitu seperti shalat wajib dan shalat sunah yang dilakukan di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi, pahala dari membaca Al Quran selama kita berada di tanah suci, pahala pada saat kita berziarah ke Baqi, sunnah saat meminum air zamzam, dan amalan-amalan lainya yang kita kerjakan dengan niat yang baik.
Semua ibadah yang kita lakukan di luar manasik akan menjadi pahala untuk kita karena yang di badalkan hajinya saja. Sebenarnya urusan pahala kita kembalikan kepada Allah SWT. Dengan kemurahan rahmat dari Allah SWT si pembadal dan yang dibadalkan bisa mendapat pahala yang sama besarnya.