9 Ketentuan Badal Haji

9 Ketentuan Badal Haji
9 Ketentuan Badal Haji

9 Ketentuan Badal Haji
Dalam melaksanakan badal haji, ada ketentuan yang harus diperhatikan, antara lain:

  1. Badal haji ini hanya boleh dilakukan untuk seseorang yang memang badannya sudah tidak kuat lagi untuk melakukan ibadah haji.
  2. Badal haji ini dibolehkan untuk orang yang sudah meninggal dunia, orang yang sudah sakit parah atau tidak bisa diharapkan lagi kesembuhannya, dan orang yang secara fisik memang tidak mampu melakukan ibadah haji.
  3. Badal haji ini tidak sah apabila dilakukan untuk orang yang tidak memiliki kemampuan secara harta (miskin), namun badannya masih mampu melakukan ibadah haji.
  4. Seseorang yang ingin membadalkan haji harus sudah pernah melaksanakan ibadah haji secara sempurna.
  5. Laki-laki boleh membadalkan haji perempuan atau pun sebaliknya.
  6. Dalam sekali menunaikan ibadah haji, hanya berlaku untuk membadalkan haji satu orang saja tidak boleh lebih.
  7. Bagi seseorang yang membuka penawaran jasa badal haji harus mempunyai niat untuk melaksanakan ibadah haji dan berkunjung ke tempat-tempat suci serta berbuat baik kepada saudaranya bukan mempunyai niat untuk mencari harta.
  8. Akan lebih afdhol jika anak yang membadalkan haji kedua orang tuanya, atau bisa juga kerabat membadalkan haji kerabatnya. Tetapi jika anak atau kerabatnya belum mampu melakukan badal haji, orang lain pun boleh membadalkan.
  9. Cari orang yang benar-benar mengerti tentang badal haji agar dapat melaksanakan badal haji secara amanat.
    Demikian beberapa ketentuan badal haji yang harus anda perhatikan.