Tiga Cara Melakukan Ibadah Haji

Ada tiga cara melakukan ibadah haji diantaranya :

  1. Haji Tamattu ( Terputus ).
  2. Haji Qiraan ( Gabungan )
  3. Haji Ifraad ( Tunggal ).

Haji Tamattu

Haji Tamattu’ berarti masuk dalam ihram untuk umrah selama bulan Haji (yaitu dari yang pertama dari bulan Syawal untuk istirahat dari fajar pada tanggal sepuluh bulan Zulhijjah), kemudian melepas ihram setelah melakukan umrah, dan kemudian kembali untuk masuk ke dalam keadaan ihram untuk ibadah haji, yang harus dilakukan dari Makkah atau di mana saja dekat untuk itu pada tanggal 8 Dzulhijjah selama dilakukan dalam tahun yang sama.

Haji Qiraan

Haji Qiraan dapat diartikan masuk ke dalam ihram baik untuk umrah dan ibadah haji pada waktu yang sama selama bulan haji, dan tidak melepas ihram sampai hari qurban (tanggal 10 Dzulhijjah), atau pertama masuk ke dalam ihram untuk umrah hanya selama bulan haji, dan membuat niat ihram untuk haji sebelum memulai Thawaf dari umrah.

Haji Ifraad

Haji Ifraad yaitu memasuki miqot ihram untuk haji selama bulan haji dari tempat ditentukan ihram, dari rumahnya jika terletak antara Mekkah dan Miqaat, atau dari Mekkah jika ia berada disana, dan untuk tetap berada di ihram sampai qurban, jika orang tersebut membawa serta binatang kurban. Jika orang itu tidak membawa hewan qurban, dan diperbolehkan untuk datang keluar dari ihram setelah melakukan umrah, dan dengan demikian ia melakukan haji Tamattu’, yaitu ia melaksanakan thawaf di sekitar Ka’bah, melakukan Sa’i dan bertahalul, kemudian keluar dari ihram, memakai pakaian yang biasa dan kembali ke keadaan semula.

cara haji seperti ini adalah apa yang Nabi Muhammad Saw sabdakan untuk orang-orang yang melakukan ihram untuk ibadah haji tanpa membawa bintatang kurban. Hal yang sama berlaku bagi orang yang melakukan haji dari Qiraan jika ia tidak membawa bersamanya suatu hewan untuk qurban sembelihan, sangat dibolehkan baginya keluar dari ihram setelah umrah seperti dijelaskan diatas.

semoga bermanfaat.

Jasa Badal Haji Dengan Biaya Murah Dan Amanah Tahun 2022

badal haji murah

Kepada Bapak dan Ibu serta Kaum Muslimin yang ingin membadal hajikan orang tua tercinta yang telah wafat ataupun telah uzur sehingga tidak memungkinkan lagi untuk menunaikan ibadah haji yang membutuhkan fisik kuat dan prima.

Kami menawarkan jasa badal haji dengan biaya yang murah dan amanah tentunya, karena akan dilaksanakan oleh saudara-saudari kita di Mekkah yang sedang menuntut ilmu (mahasiswa) maupun para mukimin disana.

Cukup dengan biaya Rp. 10.000.000-, Bapak dan Ibu sudah dapat membadal hajikan orang tua tercinta, dan kami akan memberikan sertifikat badal haji sebagai bukti telah ditunaikannya amanah badal haji tersebut dan memberikan cinderamata berupa : Sajadah, air zam-zam, minyak wangi dan tasbih.

Sertifikat Badal Haji dan Cinderamata dapat kami kirimkan ke alamat Bapak dan Ibu (ongkir gratis seluruh Indonesia) atau bisa juga diambil langsung di Masjid Agung At-Tin, Jl. Taman Raya Taman Mini I, Jakarta Timur (jadwal pengambilan akan ditentukan kemudian).

Adapun data yang kami perlukan untuk badal haji yaitu :

  1. Nama yang akan dibadal hajikan lengkap dengan bin / binti.
  2. Nama Pendaftar dan Alamat Lengkap Pendaftarnya.
  3. No Hp/WA Pendaftar.

Bagi Bapak dan Ibu yang berminat, silahkan hubungi kami :

Hp : 0815-8666-5342

H. Wahyudi

(Pengurus Masjid Agung At-Tin)

WA – SMS : 0815-8666-5342

Pembayaran bisa secara cash maupun via transfer ( no rek akan diinfokan kemudian).

Jika ingin bayar cash sekaligus ingin bertanya-tanya mengenai badal haji, silahkan datang ke kantor kami di Masjid Agung At-Tin pada :

  • Hari Senin s/d Jum’at, Pukul 10.00 – 16.00 WIB (selama Pandemi, kantor hanya buka pada hari Senin dan Selasa saja, untuk hari lainnya bisa janjian terlebih dahulu sebelum datang..terima kasih)
  • Hari Sabtu & Minggu : Harap buat janji terlebih dahulu, mengingat hari libur.

Semoga program badal haji yang mulia ini dapat membantu kita semua..amin

Klik di sini ===>> Lihat Foto Testimoni Badal Haji

Tips Agar Tak Kalap Saat Belanja Oleh-oleh Haji

belanja oleh-oleh haji

Semua orang tahu jika watak orang Indonesia adalah senang berbelanja dan royal dalam membeli aneka barang berbau luar negeri, apalagi yang harganya murah. Jangan heran jika saat kita beribadah umroh maupun haji, di puluhan toko berjubel jemaah dari Indonesia. Menawar ini dan itu, membungkus macam-macam produk, membayar dan beralih ke toko yang lainnya.

Berbelanja memang mengasyikkan, tetapi kekhusyukan ibadah kita bisa terganggu jika dalam pikiran hanya belanja oleh-oleh saja yang dibayangkan. Belum lagi jika kita mulai merasa menyesal karena belanja yang terlalu banyak. Berikut ini adalah tips supaya tidak kalap saat belanja oleh-oleh ibadah haji.

  • Buat daftar belanja: Pastikan kita patuh dengan daftar ini ya!
  • Lokasi penjual oleh-oleh: Di Mekah dan Madinah terdapat lebih dari seribu pedagang yang menawarkan jualan mereka pada para jemaah haji. Kita sebagai calon pembeli, harus mengecek daftar belanja dan melihat apakah lokasi dimana semua oleh-oleh itu berada lokasinya berdekatan? Supaya lebih efektif waktu dan ongkos.
  • Belanja bersama teman/muhrim: Hal ini dimaksudkan untuk mencegah pelecehan mental/psikis yang bisa saja kita dapatkan saat berbelanja di negeri orang.
  • Gunakan bahasa Arab: Setidaknya menghapal beberapa kosakata penting dalam bahasa Arab , untuk memperlancar komunikasi.
  • Siapkan dana cadangan: Sekalipun kita memiliki dana cadangan, tapi tidak berarti bisa belanja seenaknya. Jadikan dana cadangan tersebut dana darurat andai suatu kejadian buruk terjadi.

Nah, itu dia beberapa tips supaya tidak kalap saat berbelanja oleh-oleh dari tanah suci. Semoga artikel ini bermanfaat.

Tata Cara Wudhu dan Tayamum Jemaah Haji dalam Pesawat

cara wudhu dan tayamum di pesawat

Perjalanan dari Indonesia ke Mekah atau Madinah akan memakan waktu selama kurang lebih 9 jam. Itu artinya kita akan melewati dua waktu shalat dan wajib untuk kita laksanakan. Lalu bagaimana untuk wudhu? Atau lebih baik kita melakukan tayamum saja?

Memang, selama masih ada air lebih baik kita mengambil wudhu dan melaksanakan shalat. Akan tetapi jika kondisinya dalam pesawat terbang, dengan jumlah air yang terbatas dan penumpang yang tak sedikit? Apabila kita memaksa mengambil wudhu, maka malah akan menjadikan kita penumpang yang zhalim.

Oleh karena itu, tayamum di dalam pesawat terbang adalah sangat dianjurkan. Bahkan anda tak perlu kemana-mana untuk melakukan tayamum. Cukup mengusapkan tangan pada sandaran kursi di hadapan anda, mengusapkannya pada wajah (dari ujung dahi hingga ke dagu) dan mengambil lagi debu dari sisi kursi yang belum tersentuh, lantas mengusap tangan kanan dengan telapak kiri dan tangan kiri dengan menggunakan telapak kanan.

Jika memungkinkan, anda juga bisa membawa bekal botol air sprayer sendiri untuk wudhu di dalam pesawat. Dengan ukuran satu liter, maka anda bisa melakukan wudhu sendiri di kursi tanpa perlu kemana-mana. Berwudhu dengan menggunakan air sprayer ini sudah cukup, sebab Rasulullah SAW sendiri jika berwudhu hanya menggunakan satu mud air (kurang lebih 0,68 liter saja). Namun jika tak yakin, bertayamum saja sudah cukup.

Tata Cara Haji dan Umroh Wanita yang Sedang Haid dan Nifas

tata cara haji dan umroh saat haid dan nifas

Datang bulan atau haid pada jemaah haji dan umroh bukan hal yang asing, terlebih jika jadwal ibadah haji dan umroh berbenturan dengan jadwal haid. Nah, bagaimana jika seorang jemaah perempuan mengalami haid atau nifas sesaat sebelum dilaksanakan ihram? Apabila berihram dengan haji tamattu maka sampainya di Mekah maka jangan lakukan thawaf, sa’i dan tahallul. Tunggulah hingga suci, baru selesaikan semuanya. Apabila sampai tanggal 8 Dzulhijjah belum suci juga, maka lakukan ihram haji dan umroh secara bersamaan dan niatnya menjadi haji qirom.

Sementara itu, jika berihram dengan haji ifrad atau qirom, maka sesampainya di Mekah tak usah melakukan thawaf kudum, serta tidak perlu diqada. Sebab para jumhur ulama memandangnya sebagai sunnah dan gugur karena ada halangan. Maka lakukan saja amalan yang lain seperti mabit di Mina dan wuquf di padang Arafah.

Sementara itu, jika haid dan nifas setelah ihram, untuk berihrom dengan haji tamattu sesampainya di Mekah jangan thawaf umrah, setelah suci baru bisa melakukan thawaf, sa’i dan tahalull. Kemudian jika belum suci hingga tanggal 8 dzulhijjah, maka satukan ihram haji dan umroh, jadikan niatnya haji qirom.

Bila wanita haid dan nifas setelah wuquf di Arafah, serta harus meninggalkan Mekah karena alasan yang mendesak (waktu ibadah haji yang disediakan agen perjalanan sudah selesai), maka ia boleh meninggalkannya tanpa thawaf wada, sesuai dengan dalil hadist Shofiah sesuai dengan ucapan Rasulullah SAW.