Hal-Hal Yang Membatalkan Badal Haji

hal yang membatalkan badal haji

Ada beberapa hal yang membuat badal haji yang anda lakukan tidak sah, di antaranya:

  1. Membadalkan haji untuk seorang yang sehat dan mampu melaksanakan ibadah haji dengan harta dan badanya sendiri.

Anda tidak diperbolehkan melakukan badal haji apabila seorang yang akan anda wakilkan ternyata mampu melaksanakan ibadah hajinya untuk dirinya atau dengan kata lain orang tersebut sebenarnya mampu untuk melaksanakan ibadah haji dengan fisiknya sendiri, namun meminta orang lain untuk membadalkan hajinya. Maka badal haji yang dilakukan di anggap tidak sah.

2. Tidak boleh seseorang membadalkan haji orang lain, sebelum orang yang mewakilkan tersebut belum melaksanakan haji.

Bila ada seseorang yang ingin membadalkan haji untuk orang tuanya, namun orang tersebut ternyata belum pernah melaksanakan ibadah haji maka badal haji yang dilakukan di anggap tidak sah. Karena salah satu syarat badal haji yaitu pernah melakukan ibadah haji untuk dirinya sendiri.

3. Membadalkan haji untuk seseorang yang tidak mempunyai harta.

Apabila anda melaksanakan badal haji untuk seseorang yang semasa hidupnya tidak mempunyai harta untuk ibadah haji maka badal haji yang anda lakukan dianggap tidak sah karena dia dianggap tidak mampu untuk melaksanakan ibadah haji atau telah gugur kewajibannya dalam melaksanakan ibadah haji. Dengan kata lain, membadalkan haji hanya untuk seseorang yang tidak mampu secara fisik.

Demikian paparan yang dapat disampaikan, semoga bermanfaat.