Cara Daftar Haji Terbaru Tahun 2016

cara daftar haji 2016

Penyelenggaraan ibadah haji adalah sebuah rangkaian kegiatan yang beraneka ragam, membutuhkan koordinasi yang tepat, kerjasama yang kuat dan penanganan yang tepat. Serta tentu saja sumber daya manusia yang kompeten untuk mengurus penyelenggaraan ibadah haji per tahunnya.

Terlepas dari kesigapan panitia yang sudah teruji, calon jemaah haji pun harus mengetahui informasi yang cukup mengenai ibadah penggenap rukun Islam kelima tersebut, salah satunya adalah cara daftar haji. Berikut ini adalah persayaratan pendaftaran haji.

  • Islam
  • Berusia minimal 12 tahun ketika mendaftar
  • Memiliki KTP yang masih berlaku atau tanda pengenal lain yang sah
  • Memiliki kartu keluarga, akte kelahiran dan surat kenal lahir atau ijazah atau kutipan akta nikah

Apabila sudah melengkapi semua persayaratannya, maka calon jemaah haji bisa mendatangi Kantor Kementrian Agama di kabupaten atau kota setempat. Jangan lupa membawa syarat pendaftaran seperti KTP, akte lahir dan ijazah. Pendaftaran ibadah haji ini harus dilakukan oleh calon haji itu sendiri, sebab akan diambil foto close up dan pengambilan sidik jari.

Pendaftaran ibadah haji ini dinyatakan sah, apabila calon jemaah haji sudah mendapatkan nomer porsi. Yang dimaksudkan dengan nomer porsi adalah sejenis nomer antrian untuk calon jemaah haji, bersifat pribadi untuk si pendaftar dan tidak bisa digantikan dengan orang lain. Setelah mendaftar, tinggal membayar biaya perjalanan dan menunggu kabar keberangkatan dari pihak yang berwenang.